.. إِنَّكَ لا تَهدى مَن أَحبَبتَ وَلٰكِنَّ اللَّهَ يَهدى مَن يَشاءُ ۚ وَهُوَ أَعلَمُ بِالمُهتَدينَ ..

"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk
kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." (AlQasas 28: 56)

Live Streaming

Bismillahirrohmaanirrohiim

"Engkau tidak akan menjadi seorang alim hingga engkau menjadi orang yang
belajar. Dan engkau tidak dianggap alim tentang suatu ilmu, sampai
engkau mengamalkannya."
...Abud Darda' Radhiallahu anhu...

11 December 2010

Ketika Anak Kecil Lewat didepan Orang Sholat

 Ketika Anak Kecil Lewat didepan Orang Sholat


Pertanyaan :
Apakah seorang ibu harus menahan anaknya yang masih kecil lewat dihadapannya saat ia sedang sholat, padahal itu terjadi berulang-ulang di tengah sholat ? Tentunya berulang-ulangnya mencegah si anak lewat dapat menghilangkan kekhusyukan dalam sholat. Sementara jika si ibu sholat sendirian tanpa menempatkan si anak didekatnya, si ibu (tentu) mengkhawatirkan anaknya (karena tidak ada yang menjaganya).


Jawaban :
Syaikh yang mulia, Muhammad ibnu Shalih Al ‘Utsaimin menjawab, “Tidak ada dosa bagi si ibu membiarkan anaknya lewat dihadapannya bila memang si anak sering lalu lalang dan si ibu sendiri khawatir sholatnya terganggu bila terus menerus mencegah si anak, sebagaimana hal ini dikatakan ahlul ilmi rahimahumullah. Akan tetapi, sepantasnya ketika si ibu hendak sholat, hendaknya memberikan sesuatu kepada anaknya yang bisa dijadikannya sebagai mainan (sehingga anak asyik dengan benda/mainan tsb), sementara si anak berada di sekitar/dekat dengan ibunya. Karena bila seorang anak diberi sesuatu yang bisa dijadikannya sebagai mainan, biasanya mainan itu membuatnya lupa terhadap yang lain. Namun bila si anak terus menggelayuti (nggandholi,Jw) ibunya karena merasa lapar atau haus, yang lebih utama si ibu menunda sholatnya hingga ia selesai menunaikan kebutuhan anaknya (menyuapi makan atau memberi minum). Setelah itu ia menghadapkan dirinya kepada amalan sholatnya.” [Majmu'ah As'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal 151-152]
-disalin dari majalah AsySyariah-

Lewat Di Depan Orang Sholat

Dari Abi Jahm bin Shimmah Al Anshari radhiyallohu ‘anhu, Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Seandainya orang yang lewat didepan orang yang sedang sholat tahu dosa yang akan menimpanya, niscaya dia akan berdiri selama empat puluh (berkata Abu Nadhar : Saya tidak tahu apakah beliau berkata empat puluh hari atau bulan atau tahun), itu lebih baik baginya dari pada lewat didepan orang yang sholat.”
Makna secara global
Orang yang sholat, dia berdiri menghadap Rabbnya, bermunajat, memohon  dan berdoa. Apabila orang lewat didepannya, sementara dia dalam keadaan seperti ini, maka terputuslah munajat yang dia lakukan dan akan terganggu ibadahnya. Oleh karena itu, termasuk dosa yang paling besar, tatkala seseorang menyebabkan celah (kurangnya) sholat orang lain dengan lewatnya dia di depan orang tsb.
Maka Pembuat syariat mengabarkan, seandainya dia tahu dosa akibat lewatnya dia didepan orang yang sholat, niscaya jauh lebih utama bagi dia berdiri di tempatnya dalam jangka waktu yang lama, daripada melewati orang yang sholat. Hal ini merupakan perkara yang wajib untuk diperingatkan dan dijauhi.
Faedah yang dapat diambil dari Hadits ini :
1. Haromnya lewat didepan orang yang sholat, jika tidak ada sutrah atau pembatas baginya ; Atau melewati (tempat) antara orang yang sholat dengan sutrah, jika sholatnya menggunakan sutrah.
2. Wajibnya menjauhi lewat di depan orang yang sholat, karena terdapat ancaman yang keras.
3. Yang lebih utama bagi mushalli, hendaknya tidak sholat di jalan yang dilalui manusia, atau tempat-tempat yang mesti dilewati. Agar sholatnya tidak kurang, dan tidak ada peluang berbuat dosa bagi orang yang lewat.
4. Perawi hadits ini ragu dalam bilangan empat puluh. Apakah yang dimaksud empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun ? Akan tetapi bukan dimaksudkan bilangan tsb sebagai batasan, tetapi maksudnya adalah puncak dalam larangan. Dulu orang Arab biasa mengucapkan sesuatu dengan bilangan-bilangan semacam itu apabila memaksudkan sesuatu yang banyak atau berkali-kali. Sebagaimana firman Alloh ‘azza wa jalla :
“Jika engkau memintakan ampun atas mereka sebanyak tujuh puluh kali, maka Alloh tetap tidak akan mengampuni mereka.” QS. At-Taubah ; 80
Oleh karena itu didalam Shahih Ibnu Hibban san Sunan Ibnu Majah, disebutkan hadits dari Abu HUrairah radhiyallohu ‘anhu, bahwa Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Berdiri seratus tahun itu jauh lebih baik daripada melangkahkan kaki didepan orang yang sholat.”
5. Adapun di Mekkah, maka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Seandainya orang sholat di Masjid, (yakni Masjidil Haram), sementara orang-orang thawaf didepannya maka hal yang demikian tidak dibenci (tidak makruh). Sama saja apakah yang lewat didepannya itu seorang laki-laki ataupun wanita.
-dinukil dari Kitab “Taisirrul ‘Allam, Syarh Umdatul Ahkam” karya Syaikh Abdullah Ibnu Shalih Alu Bassam ; Cahaya Tauhid Press-

0 komentar:

Labels

About This Blog

Followers

About

My photo
Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim)

  © Free Blogger Templates Blogger Theme II by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP