.. إِنَّكَ لا تَهدى مَن أَحبَبتَ وَلٰكِنَّ اللَّهَ يَهدى مَن يَشاءُ ۚ وَهُوَ أَعلَمُ بِالمُهتَدينَ ..

"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk
kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." (AlQasas 28: 56)

Live Streaming

Bismillahirrohmaanirrohiim

"Engkau tidak akan menjadi seorang alim hingga engkau menjadi orang yang
belajar. Dan engkau tidak dianggap alim tentang suatu ilmu, sampai
engkau mengamalkannya."
...Abud Darda' Radhiallahu anhu...

04 December 2010

Pelanggaran Seputar Pernikahan

Pelanggaran Seputar Pernikahan
Oleh: Ust. Yazid bin abdul Qadir Jawas
Diringkas ulang oleh: Ummu tibyan

Pernikahan adalah perkara yang luhur baik menurut hokum sosial kemasyarakatan apalagi menurut syariat islam yang agung. Seorang yang melanggar aturan pernikahan berarti telah menjatuhkan martabat sosialnya ke lembah yang paling hina.
Disisi lain islam menjadikan pernikahan adalah sebuah ritual peribadatan yang sangat agung. Ia adalah wujud penghambaan seorang laki-laki dan seorang perempuan kepada Robbul Alamin. Sebab Alloh telah memerintahkannya, sebagaimana Rasulullahpun banyak menganjurkan umatnya untuk melangsungkan pernikahan.Sehingga siapa saja yang telah melanggar aturan pernikahan menurut islam, sungguh ia telah melanggar aturan Alloh Dzat Yang Maha Agung.

Mungkin sebagian masyarakat tidak terlalu perduli dengan masalah ini, apalagi bila bentuk pelanggaran ini ternyata diterima oleh umumnya masyarakat. Namun tidak semua yang diterima masyarakat itu bisa diterima pula oleh Alloh Dzat Yang telah mensyariatkan pernikahan. Maka perlu ada kewaspadaan, jangan sampai pernikahan tercemari kemuliaannya dengan pelanggaran, sehingga pernikahan benar-benar akan membuahkan keberkahan. Berikut adalah pembahasan seputar pelanggaran dalam pernikahan:
1. Pacaran
Sebelum melangsungkan pernikahan, sebagian besar orang biasanya”berpacaran” terlebih dahulu. Hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan dan penjajakan. Dengan adanya anggapan seprti ini, maka akan melahirkan consensus di masyarakat bahwa masa pacaran adalah hal yang lumrah dan wajar, bahkan merupakan kebutuhan bagi orang-orang yang hendak memasuki jenjang pernikahan. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berdua-duaan antara dua insan yang berlainan jenis, terjadi saling memandang, saling menyentuh. Perbuatan ini sudah jelas hukumnya haram, Rasulullah bersabda:” jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali siwanita itu bersama mahromnya”(HR Akhmad, Bukhori dan Muslim)
Jadi dalam islam tidak ada pacaran dan berpacaran hukumnya haram.Contoh lain yang merupakan pelanggaran yaitu sangkaan sebagian orang yaitu kalau sudah tunangan maka laki-laki dan wanita boleh jalan berdua, bergndengan tangan bahkan ada yang sampai bercumbu layaknya suami istri yang sah. Anngapan ini adalah salah dan perbuatan ini adalah dosa dan akan membawa kepada perzinaan yang merupakan perbuatan dosa besar.
2. Tukar cincin (tunangan)
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan. Hal ini juga bukan dari ajaran islam. Rasulullah melarang laki-laki memakai cincin yang terbuat dari emas.Dari Abu Musa adalah Asy’ari bahwa nabi bersabda:” Emas dan sutra dihalalkan bagi wanita dari umatku dan diharamkan atas laki-lakinya.”(HR: Akhmad, Tirmidzi dan Nasa’i)
Cincin pertunagan adalah tradisi orang nasrani, dimana mereka biasa memberikan cincin kepada calon pengantin sebelum dilangsungkannya pernikahan. Syeikh Ibnu Baz berkata:” kami tidak mengetahui dasar amalan ini dalam syariat dan yang paling utama adalah meninggalkan hal tersebut, baik cincin itu terbuat dari emas, perak, atau sejenisnya”.(fatawa al-islamiyah)
3. Menuntut Mahar yang tinggi
Menurut islam sebaik-baik mahar adalah yang paling murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi. Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar Bin Khotob yang membatasi mahar wanita adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah.( lihat irwaul gholil dan al-insyiroh fi adabin nikah).
4. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara, dan adapt-istiadat yang bertentangan dengan islam maka wajib untuk ditinggalkan. Sebagian umat islam dalam acara pernikahan selalu meninggikan dan menyanjung adapt-istiadat setempat, sehingga sunnsh nabi yang benar dan shohih telah mereka matikan dan padamkan. Padahal sunnah rasul merupakan cahaya dalam agama ini. Diantara contoh upacara adapt yang jelas syirik, seperti: menginjak telur,pasang sesaji,pasang janur, dan lainnya dengan tujuan untuk mengusir jin dan menganggap supaya berkah.
Adapula yang mengharuskan memakai pakaian adapt yang membuat mempelai wanita dan para pendampingnya memamerkan aurat( rambut, bahu dan anggota tubuh lainnya). Perbuatan ini adalah maksiat. Ingat setiap wanita yang sudah baligh maka seluruh tubuhnya adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Ada juga ritual sungkeman yaitu kedua mempelai berlutut menghadap kepada orang tua mereka untuk meminta maaf dan memohon restu yang biasanya dilakukan seusai akad nikah. Padahal, perbuatan ini mengajarkan orang untuk tunduk dan sujud kepada selain Alloh, bahkan dapat menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.
Nabi mengajarkan hormat kepada orang tua, akan tetapi bukan dengan cara rukuk, berlutut, atau bersujid dan nabi tidak pernah mengajarkan untuk melakukan hal-hal tersebut kepada anak-anak dan sahabatnya. Yang disyariatkan adalah berjabat tangan bila berjumpa dan berpelukan ketika pulang dari safar, justru hal ini banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin.Alloh berfirman:” Apakah hokum jahiliyah yang mereka kehendaki? (hokum) siapakah yang lebih baik daripada (hokum) Alloh bagi orang-orang yang menyakini (agamanya)?”(QS: Al-Maidah: 50).
Orang-orang yang mencari konsep peraturan ajaran dan tata cara selain islam maka semuanya tidak akan diterima oleh Alloh dan kelak diakhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Alloh:”Dan barangsiapa yang mencari agama selain islam. Dia tidak akan diterima dan diakhirat dia termasuk orang yang rugi”.(QS; Ali imron:85)
5. Mencukur jenggot bagi laki-laki
Sebagian laki-laki yang akan menikah mencukur jenggotnya agar telihat rapi saat upacara pernikahannya. Dalam islam, laki-laki tidak boleh mencukur jenggotnya dan hukumnya haram, karena Rasulullah memerintahkan laki-laki untuk memelihara dan memanjangkan jenggotnya. Rasululah bersabda:”Rapikanlah kumis, biarkanlah jenggot, bedakanlah diri kalian dari orang majusi”. ( HR: Muslim dan abu awanah dari Abu Hurairoh)
Syeikh Albani berkata:”mencukur jenggot bagi kaum laki-laki adalah perilaku ytg buruk karena mereka seringkali mneiru-niru orang eropa yang selalu mencukur jenggotnya. Mereka merasa malu jika memelihara jenggot, apalgi ketika menemui penganten wanita tanpa bercukur. Dalam hal ini mereka telah melakukan hal-hal yang dilarang, diantaranya:
 Mengubah ciptaan Alloh, alloh berfirman yang artinya:” Setan dilaknat Alloh dan ia berkata “ aku pasti akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hambaMu, dan pasti aku akan sesatkan mereka dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan aku suruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak(lalu mereka benar-bener akan memotongnya) dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Alloh(lalu mereka benar-benar merubahnya)”,barangsiapa menjadikan setan pelindung selain Alloh, maka sungguh ia menderita kerugin yang nyata”.( QS: An-NIsa:118-119)
 Melanggar perintah Rasululloh, beliau bersabda: “Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot”(HR. bukhori Muslim)
 Menyerupai orang kafir, Rasululloh bersabda:”Rapikanlah kumis, biarkanlah jenggot, bedakanlah diri kalian dari orang majusi”.(HR: Muslim dan Abu Awanah)
 Menyerupai kaum wanita, rasululloh bersabda:” Rasululloh melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR: tirmidzi bukhori dan lainnya)
6. Mencukur alis mata, mentato dan menyambung rambut
Demikian sebagian wanita mencukur bulu alis matanya menjelang pernikahan dengan alas an supaya tampil lebih cantik, perbuatan ini adalah dosa dan dilarang dalam syariat islam, rasululloh bersabda:” Alloh melaknat wanita yang mentato, wanita yang minta ditato, wanita yang mengerik alis dan yang minta dikerik alisnya dan wanita yang mengikir giginya agar nampak cantik, mereka telah mengubah ciptaan Alloh”(HR:Bukhori Muslim)
Dalam riwayat lain Rasululloh melaknat wanita yang menyambung rabut dan yang meminta disambung rambutnya, Dari umar:” Bahwasanya Rasululloh melaknat wanita yang menyambung rambutnya serta wanita yang minta disambung rambutnya dan wanita yang mebuat tato dan yang meminta ditato.” ”(HR:Bukhori Muslim)
7. Kepercayaan terhadap hari baik
Menganggap hari tertentu baik dan hari lainnya buruk adalah tathoyur yang sangat dilarang dalam islam dan islam tidak mengenal adanya hari sial, rasululloh bersabda:”Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya maka sungguh ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad.”(HR: hakim baehaki dan Akhmad)
Rasululloh bersabda:” thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik dan tidak ada seorangpun diantara kita kecuali( tlah terjadi dalam hatinya sesuatu dari hal ini), hanya saja Alloh menghilangkannya dengan tawakal kepadaNya.”(HR:Abu Daud, Bukhori)
Thiyaroh adalah menganggap sial dengan sesuatu yang dilihat didebgar atau diketahui.
8.Mengucapkan ucapan selamat ala ucapan kaum jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata:” Semoga rukun dan banyak anak” ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan ucapan seperti itu telah dilarang dalam islam.
Dari Al- Hasan, bahwa Aqil bin Abi Tholib menikah dengan seorang wanita dari jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah :” Semoga rukun dan banyak anak”maka Aqil bin abi Tholib melarang mereka seraya berkata:” Janganlah kalian mengucapkan demikian” para tamu bertanya:” lalu apa yang harus kami ucapkan wahai Abu Zaid?” Aqil menjawab ucapkanlah:( Mudah-mudahan alloh memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan)
Demikian ucapan selamat yang diajarkan Rasululloh, doa yang sering diucapkan Rasululloh kepada mempelai adalah:” Semoga alloh memberikan berkah kepadamu dan kepada pernikahanmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
9. Adanya ikhtilath
Ikhthilat adalah berbaurnya laki-laki dan wanita sehingga terjadi saling memandang, menyentuh dan jabat tangan, padahal laki-laki dan wanita diperintahkan untuk menundukkan pandangan berdasar firman Alloh yang artinya:” katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan emelihara kemaluannya yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh maha mengetahui apa yang mereka perbuat”( QS: An-Nur:30)
Begitupula menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom adalah haram sebagaimana Rasululloh bersabda:”Sungguh ditusuknya kepala salah seorang diantara kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR:Thobroni)
Menurut syariat islam mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah sehingga apa yang disebutkan diatas dapat dihindari. Syeikh Ibnu Baz berkata:” diantara perkara mungkar yang diadakan manusia pada zaman ini adalah meletakkan pelaminan pengantin ditengah-tengah kaum wanita dann menyandingkan suaminya disisinya, dengan dihadiri wanita-wanita yang berdandan dan bersolek…”(fatwa al islamiyah:3/188)
10. Musik
Salah satu bentuk kemungkaran dalam pernikahan adalah adanya musik, baik berupa alat musik, lagu maupun panggung hiburan. Parahnya lagi ada yang sengaja mendatangkan biduan untuk menghibur para undangan. Yang dianjurkan dalam pernikahan adalah menabuh rebana, hal ini memiliki dua faedah yaitu: untuk publikasi pernikahan dan menghibur kedua mempelai. Hal ini berdasarkan hadis dari Muhamad Bin Khatib bahwa nabi bersabda:” Pembeda antara yang halal dengan yang haram pada pesat pernikahan adalah tabuhan rebana dan rebana.”(HR:Nasai,Tirmidzi, Ibnu Majah, akhmad dan hakim)
11. Meninggalkan Sholat Wajib
Termasuk kemungkaran dalam pernikahan adlah kedua mempelai beserta keluarga meninggalkan sholat wajib. Sangat disayangkan sebagian besar kau muslimin sengaja eninggalkan sholat wajib ketika mereka menyelenggarakan resepsi pernikahan. Padahal bagaimanapun keadaannya seorang muslim tetap wajib mengerjakan sholat lima waktu. Banyaknya tamu, make up yang menempel diwajah, atau gaun pengantin yang dikenakan seharusnya tidak menghalangi dia untuk melakukan sholat.
12. Lukisan, gambar, dan patung
Pelanggaran lain yang sering dilakukan ialah adanya lukisan, gambar makhluk bernyawa dan patung termasuk juga fotografi dengan tujuan untuk kenangan pernikahan. Nabi bersabda:” Malaikat tidak akan emasuki rumah yang didalamnya terdapat anjing dan gambar.”(HR:Bukhori, Muslim, nasai dari abu tholhah)
“ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang didalamnya terdapat patung-patung dan gambar-gambar.”(HR:Muslim)
13. Pelanggaran lainnya
 Membaca syahadat bagi seorang muslim ketika ijab qabul pernikahan
 Membaca shighot ta’liq yaitu ta’liq talak(menggantungkan talak) oleh pengantin pria seusai akad nikah
 Membaca surat al fatihah saat akad nikah
 Ratiban
 Kawin lari
Semua perbuatan diatas tidak ada contoh dari nabi dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat.

Itulah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seputar pernikahan. Marilah kita berupaya menyelenggarakan pernikahan yang islami dan membina rumah tangga yang islami serta berusaha meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan islam. Ajaran islam adalah satu-satunya ajaran yang benar dan diridhoi Alloh sebagaimana firmanNya “ sesungguhnya agama di sisi Alloh hanyalah islam…”(QS:Ali Iran:19)
Mudah-mudahan Alloh mengampuni dosa-dosa kita dan semoga Alloh memberkahi pernikahan kita.

0 komentar:

Labels

About This Blog

Followers

About

My photo
Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim)

  © Free Blogger Templates Blogger Theme II by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP